Pembebasan Lahan Jalan Masuk Pasar Genggulang, Menunggu Tim Penilai Pusat
14:53:06 2018-06-21 WITA | 30341Kotamobagu—Proyek perluasan akses jalan masuk pasar tradisional yang berada di Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, masih terkendala penentuan nilai harga ganti rugi pembebasan lahan.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Herman J Aray, sementara ini pihaknya masih menuggu tim penilai akses jalan dari pusat untuk penentuan nilai harga pembebasan lahan tersebut.
“Tahap pengukuran dari Dinas PU serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagusudah dilakukan, selanjutnya tinggal menunggu tim penilai dari pusat,” ungkap Aray, Kamis (21/6).
Dikatakan, untuk nilai ganti rugi pembebasan lahan yang dilalui akses jalan tersebut merupakan kewenangan tim penilai dari pusat.“Mereka datang untuk menilai lokasi pembebasan lahan yang akan dilalui akses jalan tersebut, sedikitnya ada sembilan rumah. Nah itu yang akan dinilai untuk penentuan harga ganti rugi,” ujarnya.
Aray menambahkan, proyek perluasan akses jalan menuju pasar tersebut memakan anggaran sebesar 1,8 Miliar, yang tendernya akan melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). “ Jadi, prosesnya akan melalui lelang di ULP,” pungkasnya.(Admin_DiskominfoKK)
-
RSUD Kotamobagu Raih Pengharga..
Manado - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kot... -
Pemkot Kotamobagu Tegaskan Atu..
Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu mem... -
Tuntas di Kotamobagu Utara, Pe..
Kotamobagu - Dari wilayah timur yang mengaw...