
Pemkot Kotamobagu Mulai Gunakan PDH Batik Nasional Setiap Hari Jum’at
08:23:13 2019-02-15 WITA | 1858Kotamobagu—Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menerapkan penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik Nasional setiap hari jum’at bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini sesuai dentgan Surat Edaran nomor 003/Setda-KK/15/II/2019 tentang Penegakan Disiplin ASN di Lingkunagn Pemerintah Kota Kotamobagu, yang ditanda tangani langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H, pada tanggal 4 Februari 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP, M.E., dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa untuk penggunaan pakaian dinas pada hari jum’at wajib menggunakan batik nasional.
“Ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN kotamobagu mulai bulan februari diluar Satpol PP, Dishub, Dinkes, Damkar dan BPBD. Dan bagi ASN yang tidak melaksanakan ketentuan ini, atau ditemukan pada saat sidak, maka akan diberikan sanksi serta pemotongan TPP”, ucap Sahaya.
Sementara itu, adanya surat edaran ini mendapat dukungan serta respon positif dari ASN Pemkot.
“Saya sangat mendukung penggunaan batik nasional sebagai PDH. Selain menumbuhkan semangat nasionalisme, hal ini juga menjadi kebanggan tersendiri karena turut serta melestarikan salah karya seni yang sudah diakui dunia”, jelas Armit Talot salah satu ASN Diskominfo Kotamobagu. (Admin_DiskominfoKK)
-
Wali Kota Kotamobagu Terima Ba..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny... -
Sekda Kotamobagu Resmi Membuka..
Manado - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kot... -
Wali Kota Kotamobagu Buka Bimt..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny...