Wali Kota dan DPRD Kota Kotamobagu Tandatangani KUA PPAS Tahun 2023
16:34:23 2022-11-26 WITA | 428Kotamobagu---Walikota Kotamobagu Ir.Hj, Tatong Bara dan Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST, Wakil Ketua Syarifuddin J. Mokodongan, SH., dan Herdy Korompot SE., menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.Jumat, 25 November 2022.
Bertempat di Ruang Paloko Meeting Room Hotel Sutan, Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu.
Nota Kesepakatan menyatakan dalam rangka Penyusunan APBD diperlukan Kebijakan Umum APBD yang sepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Kota Kotamobagu dan DPRD bersepakat terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah Tahun 2023. Kebijakan Pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran.
Rapat Paripurna dihadiri Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., Para Asisten dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadir..
Kotamobagu - Dalam rangka menyambut Pemilih... -
[SIARAN PERS] Waspada Bencana ..
SIARAN P... -
Pj. Wali Kota Kotamobagu Serah..
Kotamobagu - Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotam...