
Pj. Wali Kota Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota BPD
18:14:06 2024-08-05 WITA | 217Kotamobagu - Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Sangadi dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam pidatonya, Wali Kota Asripan Nani menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemerintahan di desa. "Pengukuhan masa jabatan bagi para Sangadi dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di desa, agar pada gilirannya nanti, dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat di desa. Selain tugas-tugas pemerintahan, Bapak-Ibu juga memiliki tugas-tugas pembangunan dan kemasyarakatan di desa," jelasnya.
Asripan Nani juga menekankan pentingnya harmoni antara Sangadi dan anggota BPD untuk kesuksesan pemerintahan desa. "Tugas dan tanggung jawab Bapak-Ibu sekalian sangat penting, oleh karenanya yang sangat dibutuhkan adalah adanya harmoni antara Sangadi dan seluruh anggota BPD yang ada di desa. Untuk itu, saya menghimbau kepada Sangadi dan seluruh anggota BPD untuk selalu menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sehari-hari, mengingat hal tersebut merupakan faktor utama kesuksesan serta keberhasilan jalannya roda pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan di tingkat desa," tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap agar para Sangadi dapat memastikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selalu berinovasi demi kemajuan desa. "Saya berharap kepada para Sangadi untuk selalu memastikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat serta selalu berupaya membuat inovasi demi kemajuan desa, termasuk juga menggali serta mengelola potensi yang ada di desa masing-masing. Demikian juga kepada seluruh anggota BPD, untuk selalu bersinergi dengan Sangadi, demi suksesnya pembangunan di desa, serta selalu menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Sangadi, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan di desa," pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris, S.I.P.; Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H.; Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Muhammad Chaidir, S.H., S.I.K., M.H.; Sekretaris Pengadilan Negeri Kotamobagu, Stenly Wewengkang, S.E.; serta para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, Sangadi, dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Wali Kota Kotamobagu Terima Ku..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny... -
Wakil Wali Kota Kotamobagu Ser..
Kotamobagu - Wakil Wali Kota Kotamobagu, Re... -
Wakil Wali Kota Kotamobagu Pan..
Kotamobagu - Wakil Wali Kota Kotamobagu, Re...