
Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045
17:13:50 2024-08-07 WITA | 168Kotamobagu - Pejabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045. Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Agustus 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Asripan Nani menekankan pentingnya RPJPD dalam pembangunan daerah. “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJPD merupakan pedoman akan arah dan pokok sasaran pembangunan jangka panjang daerah, maupun landasan bagi kita semua dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan, maupun rencana pembangunan untuk setiap tahunnya,” ungkapnya.
Asripan Nani juga menyoroti perlunya sinkronisasi dan sinergitas dari berbagai pihak dalam pelaksanaan pembangunan. “Dokumen perencanaan juga merupakan patokan arah dalam rangka pembangunan sosial dan ekonomi, sehingga sangat dibutuhkan adanya sinkronisasi dan sinergitas dari semua pihak, termasuk juga organisasi perangkat daerah, sehingga nantinya program-program dan kegiatan pembangunan akan lebih terukur, lebih tepat sasaran, serta akan sesuai dengan kebutuhan daerah maupun program-program prioritas pembangunan,” jelasnya.
Wali Kota menyatakan bahwa dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang RPJPD, arah pembangunan akan menjadi lebih jelas dan terintegrasi. “Dengan adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 – 2045, maka kita bisa menciptakan arah pembangunan yang jelas, memastikan keterpaduan perencanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan strategi yang efektif dalam rangka mencapai visi jangka panjang Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan,” tuturnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, para asisten, para pimpinan organisasi perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Ve..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny... -
Wakil Wali Kota Kotamobagu Res..
Kotamobagu - Wakil Wali Kota Kotamobagu, Re... -
Wali Kota dan Kapolres Kotamob..
Kotamobagu - Upaya pemberantasan narkoba di...