
Pj. Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda Sepakati Larangan Konvoi Pasca Pemungutan Suara
14:57:54 2024-11-26 WITA | 75Kotamobagu - Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Liaison Officer (LO) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menyepakati larangan menggelar konvoi massa pasca pencoblosan, selama proses perhitungan, dan setelah perhitungan suara. Kesepakatan ini dirumuskan dalam rapat yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (26/11).
Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan pentingnya menjaga situasi damai dan kondusif selama dan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami bersama Forkopimda telah mengadakan rapat tentang kesepakatan pelaksanaan Pemilukada damai di Kota Kotamobagu dan menekankan bahwa besok tidak ada arak-arakan massa, konvoi, di saat selesai pencoblosan dan perhitungan suara,” ujar Abdullah Mokoginta.
Ia menambahkan bahwa semua pihak, termasuk masyarakat, wajib mematuhi kesepakatan tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kesepakatan ini, selain disepakati oleh Forkopimda, juga oleh KPU, Bawaslu, dan Pasangan Calon yang diwakili oleh Liaison Officer (LO). Kesepakatan ini ditandatangani bersama dan harus dijalankan bersama.”
Surat Edaran tentang larangan konvoi segera diteruskan kepada masyarakat melalui camat, lurah, dan sangadi (kepala desa). Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga suasana damai selama tahapan Pilkada.
“Sore hari ini, kesepakatan ini langsung akan disampaikan oleh para camat, lurah, dan sangadi kepada seluruh masyarakat bahwa besok masyarakat wajib menjaga Pilkada damai dan aman, serta tidak ada arak-arakan,” imbuh Wali Kota.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., S.E., Dandim 1303 Bolaang Mongondow., Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit., S.Sos., Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., LO Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Para Asisten serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Wali Kota Kotamobagu dan Bupat..
Jakarta - Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny G... -
Wakil Wali Kota Kotamobagu Pim..
Kotamobagu - Wakil Wali Kota Kotamobagu, Re... -
Wali Kota Kotamobagu dan Bupat..
Jakarta - Dalam langkah strategis untuk mem...