
Wali Kota Kotamobagu Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
17:20:07 2025-08-23 WITA | 44Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (22/8), yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik dari aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, akibat adanya beberapa kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, dr. Weny Gaib menjelaskan bahwa dasar perubahan APBD juga mengacu pada pentingnya sinkronisasi antar program daerah dengan kebijakan nasional serta peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Terdapat juga beberapa hal mendasari Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yakni di antaranya sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program nasional, dan antar program perangkat daerah dengan kinerja perangkat daerah sesuai dengan Standard Pelayanan Minimal yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk merespons kondisi riil yang berkembang di tengah masyarakat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang efektif dan akuntabel.
“Dilakukannya perubahan ini juga diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi riil yang berkembang saat ini, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tambah Wali Kota.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pejabat struktural, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Wali Kota Kotamobagu Serahkan ..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenn... -
Bunda PAUD Kotamobagu Buka Lom..
Kotamobagu - Dalam rangka memeriahkan Hari ... -
Ketua TP PKK Kota Kotamobagu S..
Kotamobagu - Ketua Tim Penggerak Pemberdaya...