Sampaikan Perubahan APBD 2026, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Anggaran Harus Adaptif dan Mendasar
16:38:45 2026-09-12 WITA | 58Kotamobagu - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Berkas rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar pada Jumat (11/9/2026).
Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E. Meskipun hadir secara daring, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menegaskan bahwa penyesuaian APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk merespons berbagai dinamika pelaksanaan anggaran di lapangan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan efektif, terarah, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran. Hal ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah agar APBD tetap adaptif terhadap perkembangan keadaan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Rendy.
Lebih lanjut, Rendy menekankan bahwa perubahan APBD tidak hanya berfokus pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga difokuskan pada penajaman prioritas pembangunan daerah. Pemkot Kotamobagu berkomitmen mengarahkan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang paling mendesak demi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Atas nama pihak eksekutif, Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan ide, saran, serta masukan konstruktif dalam penyusunan dokumen rancangan tersebut.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaaan Tingkat 1 penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., tersebut juga dihadiri para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Wakapolres Kotamobagu, Kompol. Romel Pontoh., S.I.P., M.A.P., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow, Mayor. Cke. Nirwan, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Sampaikan Perubahan APBD 2026,..
Kotamobagu - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotam... -
Peringati Maulid Nabi 1448 H B..
Kotamobagu - Peringatan Maulid Nabi Muhamma... -
Tampil Memukau! Pramuka MIS Ba..
Kotamobagu - Kontingen Pramuka MIS Baitul M...