Jaga Suasana Damai Poopo - Upai, Pemkot Kotamobagu Perkuat Langkah Preventif dan Sasar Pemicu Konflik
17:46:25 2026-10-01 WITA | 59Kotamobagu - Pasca tercapainya kesepakatan damai antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bergerak cepat memperkuat langkah-langkah pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini diambil untuk memastikan iklim kondusif yang telah terbangun tetap terjaga secara berkelanjutan.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menegaskan bahwa Kota Kotamobagu merupakan miniatur Indonesia yang menjunjung tinggi semangat persaudaraan dalam keberagaman. Nilai-nilai ini berakar kuat pada falsafah budaya Mongondow: Mototabian, Mototanoban bo Mototompiaan—saling menyayangi, saling mengingat, dan saling berbuat baik.
"Momen kesepakatan damai warga Poopo dan Upai ini harus kita syukuri dan jaga bersama. Ini menjadi momentum penting untuk semakin mempererat persaudaraan, memperkuat komunikasi, dan menjaga ruang yang aman bagi seluruh masyarakat," ujar Sahaya.
Sebagai langkah konkrit di lapangan, Pemkot Kotamobagu menaruh perhatian serius terhadap pemicu utama gangguan kamtibmas, salah satunya konsumsi minuman beralkohol (miras), terutama di kalangan generasi muda.
Sahaya menekankan bahwa aktivitas berkumpul yang disertai konsumsi miras di ruang publik maupun pemukiman warga tidak akan dibiarkan, mengingat pengaruh alkohol dapat menurunkan kendali diri dan memicu tindakan spontan yang memicu konflik.
"Konsumsi miras menurunkan kemampuan mengendalikan diri dan memengaruhi cara berpikir. Jangan sampai miras menjadi pemicu munculnya persoalan baru setelah suasana damai berhasil kita bangun," tegasnya.
Pemkot menginstruksikan para Sangadi (Kepala Desa) dan Lurah untuk bersikap proaktif melakukan penertiban secara persuasif dan humanis. Namun, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganan akan diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat tapak, seluruh Sangadi dan Lurah diminta membangun koordinasi erat bersama Tiga Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas). Anggota Linmas diharapkan menjadi garda terdepan dalam memantau wilayah dan meredam potensi gangguan secara dini.
Selain masalah miras, Pemkot Kotamobagu juga menyoroti penggunaan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (brong). Edukasi dan pembinaan akan digencarkan agar para pengendara mematuhi aturan standar demi menjaga kenyamanan warga dari kebisingan.
Menyikapi derasnya arus informasi di era digital, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar atau unggahan di media sosial yang berpotensi memecah belah.
"Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan hendaknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah setempat atau pihak keamanan sebelum disebarluaskan," tambah Sahaya.
Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa rangkaian langkah preventif ini bukan untuk membatasi ruang gerak generasi muda, melainkan bentuk perlindungan agar mereka dapat beraktivitas secara aman dan bertanggung jawab. Pemkot turut mengajak peran aktif para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberikan pembinaan dan nasihat di lingkungan masing-masing. (AdminKominfoKK)
-
Jaga Suasana Damai Poopo - Upa..
Kotamobagu - Pasca tercapainya kesepakatan ... -
Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upa..
Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu men... -
Deklarasi Damai Poopo - Upai: ..
Bolaang Mongondow - Pemerintah Kabupaten Bo...