Wali Kota Buka Kegiatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu
13:22:24 2022-11-21 WITA | 164Kotamobagu- Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara membuka resmi dan menjadi narasumber pada Pelatihan Manajemen Kasus Dan Peningkatan Standar Layanan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, bertempat di Hotel Sutan Raja Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin, 21 November 2022.
Kegiatan dihadiri Kapolres Kotamobagu diwakili Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Batara Indra, S.IK., Mewakili Kajari Kotamobagu, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Prima Poluakan, SH., Mewakili Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Bati Staf Intel Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Suwardi Pampang., Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu Anisa Putri Handayani., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Asep Irpan Helmi, SH., MH., Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, SE., Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Ketua Forum Anak Ananda, Calya Mongilong serta Peserta Pelatihan dari berbagai latar belakang.
Dalam pemaparannya Wali Kota mengingatkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi, sehingga tentunya sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
”ini harus menjadi perhatian kita semua mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik secara fisik maupun psikis, juga memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap para korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan dimasyarakat, antara lain, persoalan sosial, hukum bahkan pelanggaran atas hak asasi manusianya,” kata Wali Kota.
Wali Kota berharap melalui pelatihan manajemen kasus dan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan ini, akan dapat mewujudkan sumber daya manusia pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta akan meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan di daerah ini.
“Saya berharap agar melalui kegiatan ini, akan meningkatkan komitmen kita semua terhadap upaya pencegahan dan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di daerah ini apalagi, saat ini telah berlaku undang – undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,” ucap Wali Kota.
Selain Walikota, menjadi pemateri juga dari pihak Polres Kotamobagu, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara, Psikologi Klinis Anak, Kepala Dinas PP dan PA Kotamobagu.
Kegiatan Pelatihan akan berlangsung selama 2 hari, 21-22 November 2022. (AdminKominfoKK)
-
Pj. Wali Kota Kotamobagu dan J..
Kotamobagu - Dalam rangka menyambut b... -
Pj. Wali Kota dan Kapolres Kot..
Kotamobagu - Menjelang perayaan Hari ... -
Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. ..
Kotamobagu - Pj. Wali Kota Kotamobagu...