
Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Bahas APBD 2024 dan Peraturan Daerah Penting Lainnya
17:35:51 2023-11-30 WITA | 409Kotamobagu---Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang bertujuan untuk membahas tingkat II pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, penetapan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan penetapan Ranperda tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu. Rapat Paripurna ini digelar di Gedung Cempaka Putih Kotamobagu pada kamis, 30 november 2023.
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota menyampaikan, "Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini juga memuat tentang Rencana Keuangan Daerah yang digunakan dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah. Anggaran ini disusun berdasarkan pendekatan penganggaran yang lebih fokus pada Program atau Kegiatan yang terkait langsung dengan Prioritas Daerah, Prioritas Nasional, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dengan pendekatan tugas fungsi Pemerintah Daerah."
Selain itu, Pj. Wali Kota juga menyampaikan bahwa pada APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu berupaya menetapkan target capaian baik dalam konteks Daerah dan Satuan Kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi Target Kinerja Prioritas Pembangunan Tahun 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi serta keselarasan program pembangunan serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun Pemerintah Pusat, dengan tetap mengoptimalkan sasaran Pembangunan Daerah.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penting untuk penetapan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pihak eksekutif menganggap peraturan ini sangat penting karena luas lahan pertanian pangan berbanding lurus dengan produksi hasil pertanian pangan. Oleh karena itu, perlindungan lahan pertanian pangan perlu dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah ini. Pj. Wali Kota menyatakan menerima Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kota Kotamobagu.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penetapan Ranperda tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu. Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa peraturan ini menjadi penting karena selain sebagai pengetahuan dan pengakuan akan sejarah daerah, juga akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, semangat bela negara, jiwa patriotisme, dan cinta akan negara dan daerah. Peraturan Daerah tentang penetapan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu juga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, S.H., dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., serta para anggota DPRD Kota Kotamobagu. Turut hadir juga Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., S.I.K., perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Wakil Wali Kota Kotamobagu Sam..
Kotamobagu - Wakil Wali Kota Kotamobagu, Re... -
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Ge..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenn... -
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Ve..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny...