
Wakil Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
08:35:24 2025-07-01 WITA | 23Kotamobagu - Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (30/6), di Gedung DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Rendy menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut, Rendy menyampaikan bahwa sepanjang tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu telah berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, serta terus mengupayakan optimalisasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Capaian tersebut, lanjut Rendy, menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kota Kotamobagu memperoleh opini WTP dari BPK.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa berbagai pencapaian ini tentu tidak terlepas dari kerja keras, komitmen tinggi, serta kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya, syukur moanto’, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Wakil Wali Kota Kotamobagu Sam..
Kotamobagu - Wakil Wali Kota Kotamobagu, Re... -
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Ge..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenn... -
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Ve..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny...