
Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rapat Koordinasi KPK RI
16:37:24 2025-08-13 WITA | 32Jakarta - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, memaparkan strategi pencegahan korupsi yang diterapkan di daerahnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan yang digelar pada hari Rabu, 13 Agustus 2025 di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, tersebut dihadiri para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur pengawas internal dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu hadir bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan turut menandatangani Komitmen Anti Korupsi bersama para pimpinan daerah lainnya.
“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujar Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran kepala daerah sebagai penggerak perubahan yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan amanat rakyat.
“Kepala Daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis.
Ia juga menambahkan bahwa KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) sebagai langkah konkrit dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Selain itu, penggunaan instrumen pencegahan seperti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan antikorupsi.
Selama kegiatan, masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD diberikan kesempatan untuk memaparkan strategi pencegahan korupsi di wilayah masing-masing serta mengidentifikasi risiko dan potensi penyimpangan kebijakan yang bisa terjadi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat pengawasan melalui DPRD dan penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” pungkasnya.
Selain Wali Kota Kotamobagu dan Ketua DPRD Kotamobagu, kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, Para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Admin Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) se-Provinsi Sulawesi Utara,”. (AdminKominfoKK)
-
Wali Kota Kotamobagu Paparkan ..
Jakarta - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Ga... -
Wakil Wali Kota Kotamobagu Iku..
Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu kem... -
Pemkot Kotamobagu Lepas Lomba ..
Kotamobagu - Dalam rangka memeriahkan perin...