
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait APBD Perubahan dan Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat
08:32:38 2025-09-19 WITA | 27Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan responsif. Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar pada Kamis malam (18/09) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dalam dua agenda penting, yaitu Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud nyata dari tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif kepada masyarakat Kota Kotamobagu.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ini, merupakan wujud nyata tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan kepada seluruh masyarakat,” ujar Wali Kota.
“Kesepakatan ini juga menjadi bukti kesetaraan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif, dalam menyukseskan program pembangunan di daerah ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS, pihak eksekutif menerima berbagai usulan dan masukan dari legislatif sebagai bagian penting dalam merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan.
“Kami menerima berbagai usulan dan masukan dari pihak legislatif, yang tentunya bertujuan untuk dapat menghasilkan program-program prioritas. Bagi kami, usulan tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Selain membahas anggaran, rapat paripurna juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat. Wali Kota menyebut perda ini sebagai payung hukum penting dalam upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya lokal.
“Payung hukum tentang penyelenggaraan adat ini menjadi sangat penting, khususnya dalam rangka menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri dan kekayaan budaya,” kata Wali Kota.
“Nilai-nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial, serta perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembahasan dan penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, para tokoh adat, akademisi, dan seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran hingga Ranperda ini dapat ditetapkan.”
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Ahmad Sabir, S.E., serta para anggota DPRD lainnya. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota ..
Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu kem... -
Bunda PAUD Kota Kotamobagu Buk..
Minahasa - Bunda PAUD Kota Kotamobagu, Ny. ... -
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Ra..
Jakarta - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Ga...