Asyik Pesta Miras Pagi Hari di Jalan Desa Sia, Enam Pemuda Diamankan Satpol PP Kotamobagu
15:50:33 2026-01-08 WITA | 44Kotamobagu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu mengamankan enam orang pemuda yang tengah asyik melakukan pesta minuman keras (miras) di jalur menuju Desa Sia, Kamis (8/1/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WITA. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para pemuda tersebut.
Tim Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, Bambang S. Dachlan, SE, bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima aduan warga. Setibanya di sana, petugas menemukan dua unit mobil terparkir yang dijadikan tempat berpesta miras oleh para pelaku.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati tiga laki-laki dan tiga perempuan di dalam kendaraan. Tanpa perlawanan, mereka langsung diperiksa oleh petugas di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol, di antaranya:
-
4 botol Bir Bintang
-
4 botol Krating Daeng
-
4 kantong minuman tradisional jenis Cap Tikus
-
Sekitar ½ liter minuman keras oplosan
Keenam pemuda tersebut masing-masing berinisial AS (25), MJ (27), GK, FD (23), TL, dan SP (32) yang berasal dari berbagai kelurahan di Kotamobagu. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk pendalaman lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum (Trantibum).
"Kami menemukan dan mengamankan minuman beralkohol, serta membawa para pelaku ke kantor untuk dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sahaya.
Di kantor Satpol PP, para pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Menariknya, saat proses pemeriksaan berlangsung, salah satu perempuan dijemput oleh seorang pria yang mengaku sebagai suaminya, namun proses hukum tetap berjalan hingga selesai. Setelah diberikan pembinaan, para pemuda tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.
Menutup keterangannya, Kasatpol PP mengimbau seluruh warga Kotamobagu untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan warga lainnya. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Kotamobagu," pungkasnya. (AdminKominfoKK)
-
Raih Nilai 81,74 di Indeks IPK..
Kotamobagu - Satuan Polisi Pamong Praja (Sa... -
Asyik Pesta Miras Pagi Hari di..
Kotamobagu - Satuan Polisi Pamong Praja (Sa... -
Awali Tahun 2026, Wali Kota We..
Kotamobagu - Mengawali kalender kerja tahun...