Wujudkan Visi 20 Tahun ke Depan, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Revisi RTRW di Hadapan Kementerian ATR/BPN
18:10:26 2026-04-14 WITA | 44Jakarta - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan penting mengenai Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (14/04/2026) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.
Rapat strategis ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dan menjadi tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan fisik serta tata ruang Kota Kotamobagu untuk dua dekade mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan secara komprehensif visi pengembangan wilayah Kotamobagu.
“Wali Kota menyampaikan sejumlah poin fundamental, mulai dari urgensi revisi RTRW, pemenuhan dokumen pendukung, hingga berbagai isu strategis yang menjadi tantangan kota ke depan. Selain itu, dipaparkan pula mengenai rencana struktur ruang, pola ruang, serta rencana kawasan strategis Kota Kotamobagu,” ujar Claudy.
Revisi ini dinilai sangat mendesak untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi, dinamika penduduk, dan tuntutan pembangunan berkelanjutan agar sejalan dengan kebijakan nasional.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Pembahasan berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai kementerian terkait guna memastikan draf revisi RTRW ini selaras dengan aturan tata ruang pusat.
Hadir mendampingi Wali Kota dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda, Moh. Agung Adati, S.T., M.Si., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Dari jajaran kementerian, turut hadir Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Rahma Julianti, S.T., M.Sc., serta Pejabat Fungsional Utama, Ir. Sufrijadi, M.A., dan Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.
Dukungan penuh terhadap revisi tata ruang ini juga datang dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., bersama Ketua Komisi II DPRD, Dani Ikbal Mokoginta, S.H., turut mengikuti jalannya rapat secara virtual.
Partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dalam Rakor ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi dokumen RTRW 2026–2045, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi investasi dan peningkatan infrastruktur di Kota Kotamobagu di masa depan. (AdminKominfoKK)
-
Kotamobagu Raih Dua Penghargaa..
Manado - Wakil Wali Kota Kotamobagu, ... -
Pastikan Pelayanan Publik Opti..
Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu mel... -
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Ana..
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya ...