Pemkot-DPRD Kotamobagu Teken Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
10:46:15 2026-09-08 WITA | 41Kotamobagu - Pemkot dan DPRD Kota Kotamobagu menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/9/2026).
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. hadir bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H. Rapat dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, S.E., didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si. dan Ahmad Sabir, S.E.
Sidang dan Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., pimpinan OPD, serta jajaran ASN Pemkot Kotamobagu.
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi landasan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026. Langkah ini memastikan program kerja berfokus pada kebutuhan strategis masyarakat.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen dan sinergi yang terus terjalin, sehingga KUA-PPAS Perubahan 2026 dapat disetujui bersama," ujar Weny.
Masukan dan saran dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran. Dokumen persetujuan ini menjadi pedoman utama penyusunan Perubahan APBD 2026.
"Persetujuan bersama ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan dasar dalam melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD demi menghadirkan program yang bermanfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Weny. (AdminKominfoKK)
-
Tegaskan Pengawasan BBM, Wali ..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny... -
Murka BBM Subsidi Ditimbun, Wa..
Kotamobagu - Jajaran pemerintah daerah dan unsur... -
Pemkot-DPRD Kotamobagu Teken K..
Kotamobagu - Pemkot dan DPRD Kota Kotamobag...