Evaluasi Hari ke-3: Pemkot Kotamobagu Nilai Kinerja 130 Perangkat Kelurahan di Kotamobagu Barat
14:51:49 2026-04-16 WITA | 35Kotamobagu - Memasuki hari ketiga rangkaian evaluasi kinerja perangkat daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menggelar penilaian terhadap kinerja Lurah, perangkat kelurahan, hingga lembaga kemasyarakatan (RT dan RW). Agenda yang bertujuan meneguhkan kualitas tata kelola pemerintahan ini dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan terbuka ini melibatkan sedikitnya 130 peserta yang terdiri dari seluruh elemen pemerintahan kelurahan se-Kecamatan Kotamobagu Barat.
Apel dimulai tepat pukul 07.30 WITA dengan formasi barisan yang rapi. Namun, sebuah momen menarik terjadi saat Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP, memberikan arahan pembuka. Ia secara tegas menegur salah satu peserta yang kedapatan bercakap-cakap di tengah barisan.
Seketika, suasana yang awalnya hiruk-pikuk berubah menjadi hening dan khidmat. Teguran tersebut menjadi pesan pembuka yang nyata bahwa disiplin bukanlah sekadar formalitas, melainkan hal mendasar yang tidak dapat ditawar bagi seorang abdi negara.
Dalam arahannya, Sahaya menekankan bahwa Kecamatan Kotamobagu Barat memiliki tantangan yang berbeda dibanding wilayah lain. Sebagai pusat ibu kota dan wajah dari Kota Kotamobagu, dinamika permasalahannya jauh lebih kompleks.
“Aparatur di Kotamobagu Barat harus memiliki kemampuan agile—responsif, adaptif, solutif, komunikatif, serta mampu berinovasi. Disiplin adalah wujud nyata dari loyalitas terhadap tugas dan pimpinan. Tanpa disiplin, loyalitas hanya menjadi konsep tanpa implementasi,” tegas Sahaya.
Sahaya kemudian memberikan analogi filosofis mengenai pentingnya keselarasan dalam birokrasi. Ia menggambarkan pemerintah daerah sebagai satu barisan besar di bawah satu bendera yang sama.
“Kita ibarat berada dalam satu barisan. Jika barisan itu lurus dan rapi, maka tujuan akan lebih mudah dicapai. Namun, jika ada yang keluar dari barisan, bukan hanya dirinya yang terganggu, tetapi ia akan memengaruhi kekuatan dan keteraturan barisan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa "keluar dari barisan" dalam konteks birokrasi berarti melemahnya koordinasi dan menurunnya kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan masyarakat.
Sebagai penutup arahannya, Sahaya mengingatkan bahwa keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan adalah kunci efektivitas organisasi. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bagi aparatur yang tidak mampu mengikuti ritme dan aturan yang ada.
“Barisan ini harus dijaga tetap lurus. Jika ada yang tidak mampu diperbaiki setelah dilakukan pembinaan, maka demi menjaga kekuatan barisan, posisi tersebut harus diisi oleh mereka yang lebih siap, lebih disiplin, dan lebih loyal,” pungkasnya.
Evaluasi ini diharapkan mampu memicu semangat baru bagi perangkat kelurahan di Kotamobagu Barat untuk bekerja dalam satu arah kebijakan yang sama demi pelayanan optimal bagi masyarakat. (AdminKominfoKK)
-
Komdigi Perketat Pengawasan Pl..
Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Keme... -
Dukung UMKM Naik Kelas, Wakil ..
Manado - Pemerintah Kota Kotamobagu menegas... -
Evaluasi Hari ke-3: Pemkot Kot..
Kotamobagu - Memasuki hari ketiga rangkaian...