Kotamobagu Raih WTP Ke-13, Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
11:34:40 2026-06-30 WITA | 34Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 29 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini bukan sekadar formalitas tahunan demi menggugurkan kewajiban administratif dan normatif. Lebih dari itu, agenda ini merupakan cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ujar Weny Gaib.
Ia juga menambahkan bahwa sepanjang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya kerja keras tersebut membuahkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025, Kota Kotamobagu kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang juga merupakan Opini WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut," ungkapnya disambut apresiasi hangat dari para peserta rapat.
Atas capaian luar biasa ini, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif atas sinergi yang terjalin dengan baik selama ini.
Selain pembahasan pertanggungjawaban APBD, Rapat Paripurna ini juga menjadi panggung diserahkannya 3 (tiga) Ranperda Inisiatif dari pihak DPRD Kota Kotamobagu. Ketiga rancangan regulasi tersebut meliputi:
-
Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
-
Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender
-
Ranperda tentang Kepemudaan
Merespons inisiatif legislatif tersebut, Wali Kota Weny Gaib menyatakan bahwa pihak eksekutif menyambut baik dan siap mengawal pembahasan regulasi ini ke tahapan selanjutnya.
"Mengingat pentingnya tiga rancangan peraturan daerah tersebut dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah, maka pihak eksekutif menyatakan menerima dan menyambut baik pengajuan 3 Ranperda inisiatif DPRD Kota Kotamobagu tersebut, untuk kemudian dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Wali Kota.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan Perangkat Daerah, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (AdminKominfoKK)
-
Kotamobagu Raih WTP Ke-13, Wal..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny... -
Pimpin Peringatan Harganas ke-..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny... -
Wali Kota Kotamobagu Ajak Masy..
Kotamobagu - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny...