Gelar Forum Konsultasi Publik, Pemkot Kotamobagu Serap Aspirasi Warga Terkait Layanan Adminduk
13:04:54 2026-06-25 WITA | 43Kotamobagu - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berpusat di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, serta jajaran lurah, sangadi (kepala desa), tokoh masyarakat, hingga unsur pelajar.
Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu yang dibacakan oleh Sahaya Mokoginta, ditegaskan bahwa FKP bukan sekadar pemenuhan agenda formalitas atau regulasi semata. Forum ini merupakan instrumen strategis untuk membangun komunikasi dua arah dan kolaborasi nyata antara pemerintah dan warga selaku pengguna layanan.
“Forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Kegiatan ini menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Sahaya saat membacakan sambutan Wali Kota.
Lebih lanjut, Pemkot Kotamobagu mengingatkan bahwa dokumen kependudukan—seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran—merupakan hulu dari segala pelayanan publik dasar lainnya.
"Dokumen kependudukan merupakan dasar masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan, baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan maupun berbagai pelayanan lainnya. Oleh karena itu, kualitas pelayanan adminduk harus terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," tambahnya.
Dalam forum yang berlangsung interaktif ini, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan ide, kritik, masukan, maupun kendala yang dihadapi di lapangan dalam mengurus dokumen adminduk. Berbagai aspirasi yang terhimpun nantinya akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk menyempurnaan standar pelayanan Disdukcapil ke depan.
Untuk mendukung keberhasilan tersebut, Sahaya juga menyampaikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran Disdukcapil Kota Kotamobagu agar terus berbenah diri, terutama dalam aspek integritas dan etos kerja.
“Saya mengajak seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin, dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutan Wali Kota, Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang hadir. Melalui rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang lahir dari forum ini, diharapkan kualitas pelayanan Adminduk di Kota Kotamobagu dapat bertransformasi menjadi lebih prima, responsif, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. (AdminKominfoKK)
-
Pemkot Kotamobagu Perkuat Perl..
Kotamobagu - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotam... -
Gelar Forum Konsultasi Publik,..
Kotamobagu - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotam... -
Pemkot Kotamobagu Tegaskan Dis..
Kotamobagu - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotam...